Nur Khalim tidak ingat secara pasti kapan kali pertama korban menikah.
Tapi, pernikahan pertama korban dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar, dilakukan secara resmi.
Korban bercerai dengan suami pertama dan dikaruniai satu anak laki-laki.
Lalu, korban menikah lagi dengan pria asal Lumajang, tapi secara siri.
Korban dikarunia satu anak perempuan dari hasil pernikahan kedua.
Korban kembali pisah dengan suami kedua.
Setelah lama menjanda, korban menikah lagi yang ketiga kalinya dengan pria asal Tulungagung.
Pernikahan ketiga korban dengan pria asal Tulungagung juga dilakukan secara siri.
Korban belum dikarunia anak di pernikahan ketiga ini.
Menurut Nur Khalim, pernikahan ketiga korban dengan pria Tulungagung ini belum lama, baru jalan sekitar tiga tahun.
Awal nikah, korban dan suami ketiga kalinya ini juga hidup rukun di Blitar.
Tapi, setahun terakhir ini, Nur Khalim tidak pernah ketemu dengan suami dari pernikahan ketiga kali korban.
"Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak datang ke rumah," kata Nur Khalim.
Nur Khalim juga tidak pernah bertanya kepada korban soal suaminya.
Korban sendiri juga tidak pernah cerita kepadanya.