Dirinya juga meminta pengertian dan dukungan dari seluruh masyarakat atas langkah ini.
Dia mengatakan Proses relokasi ini bertujuan agar dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten PALI.
Pemerintah daerah dan pihak RSUD Talang Ubi optimis bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan akan segera kembali melayani masyarakat di lokasi baru setelah masa transisi ini selesai, "ucapnya.
Untuk selanjutnya RSUD Talang Ubi akan melalui tahap penilaian Akreditasi pelayanan Rumah Sakit oleh Lembaga Penyelengara Akreditasi Rumah Sakit yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Februari 2025.
"Mudah-mudahan sertifikat akreditasi bisa diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi tersebut pada minggu ke dua Februari 2025,"harapnya.
Lanjutnya, setelah sertifikat akreditasi diterbitkan maka RSUD Talang Ubi mengajukan kredensialing BPJS Kesehatan pada minggu ke-2 Februari 2025.
Dijelaskanya, Kredensialing ini adalah tahap penilaian oleh BPJS Kesehatan yang harus dilalui setiap rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah lolos tahap kredensialing BPJS maka RSUD Talang ubi bisa kembali melayani peserta BPJS kesehatan melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama/MOU antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Talang Ubi.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang begitu kerja sama RSUD Talang Ubi dengan BPJS nantinya akan terhenti sementara selama masa transisi ini. Namun untuk pelayanan BPJS kesehatan di seluruh Puskesmas tetap bisa dilakukan seperti biasa dan bilamana nanti ada pasien yang harus dirujuk ke Rumah sakit, maka akan dilakukan rujukan pada Rumah Sakit di luar Kabupaten PALI," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com