Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah Bripda Faras, Polisi di Lahat Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Polres Lahat tewas diserang bandar narkoba tiba di rumah duka di Palembang, Rabu (22/1/2025) sore.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tangis keluarga tak terbendung saat jenazah Bripda Faras Nabhan Atallah tiba di rumah duka di Vila Garden 4  jalan Jepang Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (22/1/2025) sore. 

Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat meninggal dunia karena diserang bandar narkoba saat melakukan penggerebekan. 

Tak henti-henti keluarga Almarhum Bripda Faras menangis saat jenazah dibawa masuk kediaman. 

Pantauan di lokasi, jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 16:35 WIB, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans RSUD Pagar Alam diiringi pula oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlarso Sinsitar Sinaga.

Baca juga: Bripda Faras Anggota Polres Lahat Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba, Ayah: Anakku Syahid Dalam Tugas

Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Bripda Faras Nabhan Atallah tiba di rumah duka di Palembang, Rabu (22/1/2025).

Peti jenazah dibawa ke dalam lalu isak tangis keluarga pecah.

Terlihat banyak anggota keluarga dan kerabat yang ada di dalam menangis histeris dan berteriak. Mereka tak kuasa melihat tubuh Bripda Faras yang terbaring kaku.

Tampak pula teman seangkatan Bripda Faras memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum.

Sebelumnya akan dilakukan upacara pelepasan dari keluarga ke dinas kepolisian, untuk dimakamkan. 

"Jenazah akan dimakamkan sore ini di TPU Kebun Bunga," ujar Ahmad Fauzie ayah kandung Bripda Faras Nabhan.

Kronologi 

Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Polres Lahat tewas diserang parang secara membabi buta saat menangkap bandar narkoba, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain menewaskan Bripda Faras Nahbah Atallah, amukan pelaku juga melukai dua polisi lainnya yakni Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono yang masih mendapat perawatan medis. 

Dari informasi yang dihimpun, Bripda Faras meninggal saat lakukan penangkapan dua tersangka bandar ganja yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini