Berita Pendidikan
Bukan Libur Sekolah, Pemerintah Sebut Konsep Pembelajaran Baru Selama Ramadan
Diskusi mengenai konsep ini melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Men
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelajar tetap bersekolah selama bulan puasa Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menjawab isu mengenai libur sekolah.
Meski tak menerapkan libur sekolah, pemerintah akan memperkenalkan konsep pembelajaran selama bulan puasa.
"Draf mengenai metode pembelajaran ini telah diselesaikan dan akan segera diumumkan melalui surat edaran resmi," ujar Mu’ti.
Diskusi mengenai konsep ini melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.
"Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal menunggu terbitnya surat edaran bersama," tambahnya, seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (17/1/2025).
Sejarah wacana mengenai libur sekolah selama Ramadhan ini berawal dari pernyataan Wakil Menteri Agama, Romo HR Syafi’i, pada Senin (30/12/2024).
Ia mengusulkan untuk mengadopsi kebijakan yang pernah diterapkan oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, yang meliburkan sekolah selama sebulan pada akhir 1999 dan awal 2000.
Nasaruddin kemudian menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terkait rencana libur sekolah pada bulan puasa dan meminta masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama.
Menanggapi wacana ini, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 belum dapat dilaksanakan, karena masih menunggu keputusan dari semua kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan positif terhadap usulan ini.
Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan jam belajar atau libur parsial alih-alih meniadakan seluruh kegiatan belajar-mengajar.
Pemerintah juga telah membahas beberapa skema yang mungkin diterapkan jika kebijakan libur sekolah diteruskan.
Tiga opsi yang sedang dibicarakan adalah:
1) libur penuh selama Ramadhan dengan aktivitas keagamaan, 2) libur sebagian dengan beberapa hari libur di awal Ramadhan dan masuk kembali menjelang Idul Fitri, dan 3) tetap masuk sekolah seperti biasa.
| Gagas Sinergi Dunia Praktisi dan Kampus,Firma Hukum Hendrajat Audiensi dengan Rektor UIN Raden Fatah |
|
|---|
| Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026 untuk Siswa SD, SMP Hingga SMA, Tanggal Berapa? |
|
|---|
| Syarat dan Tata Cara Daftar SNBT 2026 Lengkap, Buka Mulai 25 Maret Hingga 7 April |
|
|---|
| Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran Idul Fitri 2026/1447 H, SD SMP dan SMA Kota Palembang |
|
|---|
| Jadwal Libur Sekolah Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Resmi untuk Jenjang SD Hingga SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-Abdul-Muti-Calon-Menteri-di-Kabinet-Prabowo-Gibran-Sekretaris-Pimpinan-Pusat-Muhammadiyah.jpg)