Berita Pendidikan

Bukan Libur Sekolah, Pemerintah Sebut Konsep Pembelajaran Baru Selama Ramadan

Diskusi mengenai konsep ini melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Men

Editor: Weni Wahyuny
instagram/abe_mukti
Abdul Muti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) - ia menegaskan tak ada libur di bulan puasa bagi pelajar, namun pemerintah akan memperkenalkan konsep pembelajaran selama bulan puasa.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelajar tetap bersekolah selama bulan puasa Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi. 

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menjawab isu mengenai libur sekolah.

Meski tak menerapkan libur sekolah, pemerintah akan memperkenalkan konsep pembelajaran selama bulan puasa. 

"Draf mengenai metode pembelajaran ini telah diselesaikan dan akan segera diumumkan melalui surat edaran resmi," ujar Mu’ti. 

Diskusi mengenai konsep ini melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto. 

"Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal menunggu terbitnya surat edaran bersama," tambahnya, seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (17/1/2025). 

Sejarah wacana mengenai libur sekolah selama Ramadhan ini berawal dari pernyataan Wakil Menteri Agama, Romo HR Syafi’i, pada Senin (30/12/2024). 

Ia mengusulkan untuk mengadopsi kebijakan yang pernah diterapkan oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, yang meliburkan sekolah selama sebulan pada akhir 1999 dan awal 2000.

Nasaruddin kemudian menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terkait rencana libur sekolah pada bulan puasa dan meminta masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama. 

Menanggapi wacana ini, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 belum dapat dilaksanakan, karena masih menunggu keputusan dari semua kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan positif terhadap usulan ini. 

Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan jam belajar atau libur parsial alih-alih meniadakan seluruh kegiatan belajar-mengajar. 

Pemerintah juga telah membahas beberapa skema yang mungkin diterapkan jika kebijakan libur sekolah diteruskan. 

Tiga opsi yang sedang dibicarakan adalah: 

1) libur penuh selama Ramadhan dengan aktivitas keagamaan, 2) libur sebagian dengan beberapa hari libur di awal Ramadhan dan masuk kembali menjelang Idul Fitri, dan 3) tetap masuk sekolah seperti biasa. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved