- Mengangkut orang menggunakan mobil barang
Pengurangan 3 Poin
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Mengabaikan keselamatan pejalan kaki
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
Pengurangan 5 Poin
- Tidak membawa SIM
- Melanggar aturan lalu lintas
- Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak laik jalan
- Melanggar batas kecepatan
Kategori Poin Kecelakaan Lalu Lintas
Selain pelanggaran lalu lintas, poin juga akan diberikan dalam kasus kecelakaan:
Pengurangan 5 Poin
- Berkendara yang membahayakan nyawa atau barang.
Pengurangan 10 Poin
- Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan.