Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin berkomitmen menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten PALI Sumsel menjelang malam perayaan pergantian tahun baru 2025.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyetel musik remix dan menyulut petasan serta kembang api saat merayakan tahun baru 2025.
Menurut Kapolres, pesta organ tunggal menggunakan musik remix rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Untuk itu kami imbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta dengan memainkan musik remix dan petasan, kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kantibmas yang kondusif dalam momen perayaan tahun baru 2025 nanti malam," kata AKBP Khairu, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Pemkab OKI Minta Masyarakat Tak Nyalakan Kembang Api dan Memutar Musi Remix Saat Tahun Baru 2025
Baca juga: Pemkot Palembang Melarang Menyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2025
Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya pada malam tahun baru 2025.
Ia juga meminta masyarakat Kabupaten PALI untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
"Anggota kami kerahkan untuk berpatroli ditempat-tempat strategis dan kerumunan warga nanti malam agar situasi kantibmas di Kabupaten PALI tetap kondusif,"ujarnya.
AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama Forkompinda Kabupaten PALI, diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia untuk pelaksanaan dan perayaan malam tahun baru.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkab PALI, melalui Bupati untuk meneruskan imbauan tersebut kepada jajarannya mulai dari Camat hingga ke Kepala Desa (Kades).
"Semoga dengan bersinergi antara Polres dan Pemkab PALI serta Forkompimda, momen pergantia tahun baru 2025 ini dapat berjalan aman dan damai, serta terciptanya situasi kantibmas yang kondusif," tandasnya
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com