Dari kejadian tersebut, Polres Muratara mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Nopol BG 634 RY, milik korban.
Terlepas dari itu, Kapolres Muratara juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara agar senantiasa selalu berhati-hati dalam berkendaraan dan mematuhi rambu- lalu lintas.
"Kepada pemilik hewan ternak, agar mengkandangkan hewan ternaknya, jangan di biarkan berkeliaran di jalanan sehingga dapat menyebabkan korban lakalantas," tutup Kasi Humas.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com