TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa (24/12/2024).
Adapun pelaku dalam kasus penyiraman air keras ini ada dua orang yakni Billy (B) dan Satim (S).
Billy menjadi otak atau dalang penyiraman air keras tersebut. Sementara, Satim yang menjadi eksekutor,
B meminta S untuk melakukan penyiraman air keras itu dengan iming-iming imbalan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa B merupakan mantan pacar NH yang sama-sama berasal dari Kalimantan Barat.
B merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta.
Ia tidak terima karena NH memutuskan hubungan dengannya.
Awal mula kejadian tersebut berawal dari B selalu berusaha mengajak NH untuk balikan atau menjalin hubungan kembali sejak Agustus 2024. Namun, ajakan balik tersebut selalu ditolak oleh NH.
"B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021. Kemudian pada Agustus 2024, korban memutuskan hubungan dengan pelaku B,” ungkap Probo kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Bahkan, B sering berusaha datang ke kos NH untuk menyampaikan bujukannya itu.
"Korban tetap tidak mau. Kemudian ada ancaman dari pelaku. Intinya kalau tidak bisa bersatu ya kalau sakit ya sakit semua. Sama-sama merasakan. Kalau hancur ya hancur semua," kata Probo.
B yang masih tidak menyerah terhadap NH kemudian membuat iklan lowongan kerja di Facebook pada pertengahan Desember 2024.
Dia membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja dan iklan tersebut kemudian mendapat respons dari S.
"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh orang berinisial S dan sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?' Kemudian mereka komunikasi via WA," kata Probo.
Rancang Rencana