Pilgub Sumsel 2024

KPU Rilis Audit Laporan Dana Kampanye Paslon di Pilgub Sumsel 2024, Matahati Terbesar Rp 10 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Paslon di Pilgub Sumsel 2024 - KPU Rilis Audit Laporan Dana Kampanye Paslon di Pilgub Sumsel 2024, Matahati Terbesar Rp 10 Miliar

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 yang telah dilakukan lembaga audit yang ada. 

Hal ini tertuang dalam pengumuman KPU Sumsel nomor :1348/PL.02.5-Pu/16/2024, berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit LDK Pemilihan Kepala daerah tahun 2024 kepada KPU Sumsel. 

Pada laporan dana kampanye ketiga pasangan yang ada, pasangan Herman Deru- Cik Ujang (HDCU), yang merupakan pasangan dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, melaporkan hasil penerimaan sebesar Rp 8,4 miliar. 

Pasangan Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) yang diusung PDIP, hanya melaporkan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp 1,5 miliar. 

Sedangkan pasangan terakhir Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) merupakan pasangan yang melaporkan penerimaan paling besar Rp 10 miliar.

Rinciannya pasangan nomor urut 01, HDCU menerima Rp 8.478.238.966,- dengan pengeluaran Rp 8.477.880.295,-dan saldo akhir Rp 358.671.

Baca juga: KPU Rilis Penerimaan Dana Kampanye Pilgub Sumsel 2024 HDCU Rp 3,5 M, Era Rp 1,2 M, Matahati Rp 9,5 M

Baca juga: Bawaslu Sumsel Belum Terima Gugatan Hasil Pilgub Sumsel 2024, Ada 9 Pilkada di Sumsel Digugat ke MK

Pasangan nomor urut 02, ERA melaporkan penerimaan sebesar Rp Rp 1.537.183.772,- dengan pengeluaran Rp 1.535.201.754,- dan saldo akhir sebesar Rp 1.982.018,-.

Terakhir pasangan nomor urut 03 MATAHATI, melaporkan penerimaan sebesar Rp10.013.194.498, - dengan laporan pengeluaran Rp 10.000.669.902,- sehingga saldo akhirnya menjadi Rp 12.524.596,-.

Dalam laporan yang dilakukan kantor akuntan publik Drs Charles Panggabean dan Rekan, dalam kesimpulannya pasangan HDCU dinyatakan patuh. 

Sedangkan hasil audit LDK pasangan ERA yang dilakukan kantor akuntan publik Abdul Ghonie & Rekan memberikan kesimpulan pasangan Eddy Santana- Riezky telah patuh. 

Sementara hasil audit LDK pasangan MATAHATI yang dilakukan kantor akuntan publik Mohammad Yudithama Al Kautsar, memberikan kesimpulan pasangan MATAHATI telah patuh. 
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini