TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah fakta-fakta kasus Rika Amalia (19) yang tega bunuh adik ipar, ANF (13) pakai jamu beracun.
Di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). ANF (13) ditemukan tewas.
Belakangan diketahui jika sang kakak ipar memberinya jamu yang ternyata tekah dicampur potas.
Berikut sederet faktanya:
1. Berawal Diberi Tantangan Minuman Jamu
Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.
Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati.
"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.
Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu.
"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya.
Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.
"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu korban di mana," ungkapnya .
Baca juga: Nasib Rika Amalia, Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Jamu Beracun, Langsung Ditalak Suami,Ada Bayi 3 Bulan
2. Korban Ditemukan Tewas
Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.
Rika bahkan sempat mengirimkan pesan ke keluarga terkait keberadaan ANF yang berada di belakang lemari.