Remaja Tewas Keracunan Jamu

ABG Putri di Palembang Tewas Usai Ditantang Minum Jamu oleh Kakak Ipar, Jasadnya di Belakang Lemari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asmawati (57) ibu ANF (13) saat ditemui di RSUD Bari Palembang, Rabu (19/12/2024). ANF tewas diduga keracunan jamu dari kakak iparnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- ANF (13 tahun) pelajar SMP di Palembang ditemukan tewas di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. 

Korban dilaporkan tewas diduga usai menerima tantangan RK, kakak iparnya yang meminta ia minum jamu dengan hadiah uang. 

Sebelumnya, korban sempat berpamitan dengan Asmawati (57 tahun) ibunya.

Saat itu korban bercerita, ia diminta oleh kakak iparnya minum jamu dan bila berhasil melewati tantangan yang diberikan, korban akan diberi uang. 

"Anak saat ini awal pamit pak, sekitar pukul 13.00, berkompetesi minum jamu", ungkap Asmawati kepada petugas. 

Lanjut dijelaskan, jika korban menang dan bisa bertahan dengan tidak muntah maka ada imbalan atau hadiah berupa uang Rp.300 ribu. 

Merasa semua akan berjalan lancar, Asmawati melanjutkan aktivitas seperti biasa. 

Dia pergi mengaji sekitar pukul 13.30 WIB dan baru pulang sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Saat pulang karena tidak melihat anak saya, lalu saya menanyakan keberadaan dia kepada RK," katanya. 

Tetapi saat itu, sambung Asmawati, RK mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

"Karena panik saya cari pak hingga keluarga rumah, tetapi ketika saya kembali ke rumah, RK ini sudah tidak ada lagi kabur," katanya. 

Masih panik mencari, Asmawati dibuat panik saat saksi berinisial YD menunjukkan pesan WhatsApp yang didapatnya dari RK.

Di pesan itu RK mengatakan tidak perlu mencari korban, karena remaja itu berada di belakang lemari. 

"Ketika didapati anak saya ditemukan di belakang lemari pakaian dalam keadaan sudah meninggal," ungkapnya. 

Sempat dibawa ke RSUD Bari, jenazah korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum.

Halaman
12

Berita Terkini