"Dalam sosialisasi ini kami mengajak untuk melaksanakan program ini bersama, dengan cara daftarkan pekerja yang ada di ekosistem desa maupun warga desa yang kurang mampu dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan APBdes seperti halnya yang sudah dilakukan di daerah lain," ajaknya.
Ditempat yang sama, Kepala DPMD PALI, Edy Irwan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat BPJS ketenagakerjaan nomor B/4088/082024 tanggal 02 Agustus 2024.
Serta berdasarkan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
"Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan mengurangi angka kemiskinan dari dampak risiko sosial ekonomi akibat musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia,"terang Edy Irwan.
Ditambahkan Edy Irwan, kegiatan tersebut juga mengacu pada peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa.
"Atas dasar itu, maka digelar sosialisasi optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,"tuturnya.
Agar program tersebut terlaksana dengan baik, ia mengajak semua pihak untuk mendukung program BPJS ketenagakerjaan. karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Program ini perlu kita optimalkan agar masyarakat mendapatkan jaminan sosial, kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar program ini dapat berjalan baik," harapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com