Dokter Koas Dianiaya

Lewat "Chat", Lady Aurellia Disebut Sudah Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lady Aurellia (kiri) mahasiswi FK Unsri yang viral usai kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri mencuat. Lady diklaim sudah minta maaf ke Luthfi via chat

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) disebut sudah meminta maaf ke Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri yang dianiaya sopir keluarga Lady.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Bayu mengungkapkan Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Bayi melanjutkan, upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.

Namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.

Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.

"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.

Baca juga: Status Lina Dedy dan Lady di Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Ibu dan Anak 11 Jam Diperiksa Polisi

Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu Lady pula menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi dan keluarganya usai dianiaya oleh Datuk, sang sopir sekaligus kerabatnya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan.

Diperiksa 11 Jam

Polisi telah memeriksa Lady bersama ibunya, Sri Meilina sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II.

Sekira 11 jam Lina dan Lady menjalani pemeriksaan.

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Lina Ibu Lady Tertunduk Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri usai Dianiaya

Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Baca juga: Berstatus Saksi, Lina Dedy dan Lady Anaknya Masih Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan. Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.

Diketahui kasus penganiayaan dokter koas Unsri berawal dari orangtua Lady yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk, yang merupakan sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini