Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-- Sorang pelaku pencurian kotak amal di 4 masjid dari TKP berbeda di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan yang sangat meresahkan akhir- akhir ini, ditangkap polisi.
Diketahui, uang hasil curian dari kotak amal tersebut digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan dengan dibelikan lem aibon dan minuman tuak.
Pelaku pencurian kotak amal itu bernama Deri Agustus Saputra (19), pria pengangguran warga Talang Nanas Kecamatan Talang Ubi ini, ditangkap polisi dirumahnya pada Senin malam (9/12/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara mengatakan, penangkapan pelaku tersebut setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 2 kotak amal dari marbot masjid Al Muchlisin Komperta Pendopo Talang Ubi pada Senin (9/12/2024) pagi.
"Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV masjid Al Muchlisin, waktu kejadian nya berdasarkan rekaman CCTV tersebut terjadi sekitar jam 5 subuh, dimana pelaku ini beraksi seorang diri dengan menggunakan sarung mencuri 2 buah kotak amal dengan cara dibawah nya ditutupi memggunakan sarung," kata Kompol Robi, Jum'at (13/12/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Robi, aksi pencurian kotak amal tersebut baru diketahui oleh marbot masjid Al Muchlisin sekitar pukul 08.30 Wib.
Dimana pelapor bernama Albar yang berkerja sebagai marbot, ketika dirinya hendak membersihkan masjid, mendapati kotak amal yang berada didalam masjid sudah tidak ada lagi.
Kemudian diapun berusaha untuk mencarinya, dan setelah dilakukan pencarian, hanya ditemukan satu kotak amal, sementara 2 kotak amal lainya tidak diketahui keberadaan nya.
"Karena 2 kotak amal itu tidak ketemu, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan didapati bahwa ada seorang yang melakukan pencurian terhadap kotak amal, terjadi sekira pukul 05.00 WIB," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian pelapor, melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Talang Ubi yang teregister dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/103/XII/2024/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres Pali/PoldaSumsel, tanggal 09 Desember 2024.
Berdasarkan laporan pencurian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, serta memintai keterangan para saksi dan mengamati barang bukti rekaman CCTV Masjid Al Muchlisin.
"Setelah kami menyelidiki dan mengamati rekaman CCTV tersebut, hasil penyelidikan mengarah pada seseorang, yang kemudian dapar kami lacak identitas dan keberadaan nya, lalu kemudian pada malam harinya Tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku, dan pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, "ungkapnya.
Baca juga: Tampang Pencuri Kotak Amal di Masjid Al Hijrah PALI Terekam CCTV, Sudah Sering Kali Terjadi
Baca juga: Tampang Pencuri Motor Jamaah Masjid di Lubuklinggau Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Kurang dari 1 Menit
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buah kotak amal yang disimpan di rumah pelaku.
Dimana satu buah kotak amal warna coklat dengan kondisi kunci gembok sudah rusak dan satu buah kotak amal warna putih dengan posisi sudah rusak dan dibobol pelaku.