Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," tuturnya.
Respons Korem
Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal.
Oknum aparat itu telah diperiksa.
"Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.
Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Aparat Tampar Manajer SPBU di Palu Gara-gara Tak Punya Barcode Isi Pertalite
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com