Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.
Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.
Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.
"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.
Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.
"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.
DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas sebagai tersangka pelecehan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
Sebab, ada perbedaan keterangan terkait kronologis kasus antara ibu tersangka dan polisi.
GAA, ibu dari IWAS, menyebut anaknya justru dibawa MA (terduga korban) ke sebuah homestay.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan IWAS alias Agus Buntung yang awalnya mengajak korban ke homestay yang ada di Kota Mataram, tempat terjadinya dugaan pelecehan.
"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya, jadi ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini, entah yang mana yang benar," kata dia kepada wartawan Rabu (4/12/2024).
"Nah polisi jangan sampai terpengaruh, harus punya hasil penyelidikan yang firm. Jangan hanya dari sebagian sisi saja,” imbuhnya.