TRIBUNSUMSEL.COM - AKP Dadang, Kabag Ops Polres Solok Selatan begitu kejam menembak AKP Ulil Ryanto Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang menembak korban di bagian wajahnya dari jarak dekat.
AKP Ulil disebut mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipinya.
"Kalau dari hasil visum dokter, ada dua kali tembakan mengenai bagian pelipis dan pipi menembus tengkuk. Itu diduga ditembak dari jarak dekat," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Suharyono mengatakan, sampai saat ini motif penembakan masih didalami.
"Yang bisa kami informasikan, pelakunya tunggal. Karena ini antara pribadi, tetapi apaoun masalahnya masih dalam pendalaman," katanya.
Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini masih dalam pemeriksaan.
Janji Mengusut
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan akan mengusut kasus penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar oleh Kabag Ops Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak Kabag Ops Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Baca juga: Perjalanan Karier AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Tewas Ditembak, Kapolda Sumbar: Loyalnya Tinggi
Suharyono mengatakan Polda Sumbar berduka sangat mendalam atas peristiwa ini, mengakibatkan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas tertembak.
"Bagi kami ini berita duka yang sangat mendalam," kata Suharyono kepada media di Padang, Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Padahal sebelumnya, Kapolda Sumbar telah memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshar yang mengusut kasus tambang ilegal.
"Ini sesuatu yang tidak kami duga karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami beri penghargaan, sudah dua kali bertemu saya di rumah dinas, dan saya apresiasi atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang dan galian C di Solok Selatan yang ddiduga ilegal," beber Suharyono.