Hal ini diungkap Kepala KUA Pondok Gede Ahmad Sumroni.
"Resmi sah secara negara, undang-undang perkawinan, dan resmi di hadapan Allah SWT," kata Ahmad Sumroni di kantornya daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).
"Pelaksanaan waktu itu bulan Juli. Tanggal 4 Juli 2024, hari Kamis malam. Di rumah Khoirunnisa," kata Ahmad Sumroni.
"Cincin emas 3 gram dan uang 200 ribu, kan sebagai syarat, yang penting ikhlas," kata Ahmad Sumroni.
Adapun saksi dalam pernikahan Nissa dan Ayus, salah satu bernama Komarudin.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com