"Tanya aja sama pengadilan," ucap Baim.
"Lega lah akhirnya saya serahin semua ke pengadilan aja, pokoknya lega aja hari ini," lanjutnya.
Baim melanjutkan bukti yang telah ia simpan itu akhirnya dikeluarkan di tempat yang tepat yakni persidangan.
"Karena bukti itu yang paljng penting sampai akhirnya saya keluarin di tempagbyang tepat," tandasnya.
Bantah Rujuk
Selain itu, pihak Baim Wong pun memberikan klarifikasi dan menyinggung perdamaian.
Lewat kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan pemberitaan yang santer beredar beberapa waktu lalu adalah kekeliruan.
"Keliru! Sangat keliru!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (20/11/2024).
Fahmi menegaska bahwa kliennya tidak ada keinginan untuk berdamai dengan Paula.
"Supaya tidak menjadi hal yang bias, mediasi itu wajib. Tapi tidak ada keinginan Baim untuk berdamai," tambahnya.
"Jadi mediasi itu jangan diartikan kedua belah pihak ingin rujuk," kata Fahmi.
"Hakim mediator pun hanya menyerahkan ke kedua belah pihak," sambungnya.
Menurut Fahmi, mediasi merupakan proses yang harus dijalani dalam setiap kasus perdata, termasuk perceraian.
Fahmi Bachmid mengatakan, mediasi dilakukan untuk mendamaikan para pihak.
"Jadi tidak ada hal-hal yang terkait dengan keinginan-keinginan tapi itu peraturan yang harus dilaksanakan semua perkara," ujar Fahmi Bachmid.