TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok dari Johanis Tanak, Calon Pimpinan (Capim KPK) yang membuat pernyataan kontroversial soal Operasi Tangkap Tangan ( OTT ).
Menurut Johanis Tanak seandainya terpilih sebagai Ketua KPK, dirinya akan meniadakan OTT tersebut.
Pada Selasa, (19/11/2024) hal tersebut disampaikan saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
"Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata dia di hadapan anggota Dewan.
Pernyataan untuk meniadakan OTT tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.
Menurut Johanis, OTT tidak tepat karena kata operasi merujuk pada sesuatu yang telah dipersiapkan dan direncanakan.
Kemudian, pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara pengertian 'tertangkap tangan' menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap dan menjadi tersangka," ujar Tanak.
"Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," ucap Wakil Ketua KPK ini.
Ia mengatakan, sejak awal OTT merupakan tindakan yang tidak tepat berdasarkan argumentasi tersebut.
Namun, ia kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK lain yang setuju OTT sebagai langkah pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan.
"Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang," ujar dia.
Lantas, siapakah sosok Johanis Tanak Calon Pimpinan KPK ini? Berikut profilnya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Jawaban Kapolda Metro Jaya
Profil Johanis Tanak