Berita Nasional

Mulai Kapan PPN 12 Persen Diberlakukan? Simak Ini Dampak Berantai Ditimbulkan ke Masyarakat

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Masyarakat Belanja Bakal Terdampak PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025 Mendatang

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rencana kenaikan tarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tengah pembahasan hangat di Indonesia sekarang.

Adapun kebijakan kenaikan PPN 12 persen jadi kekhawatir besar oleh para pelaku usaha, investor hingga masyarakat umum.

Lalu kapan PPN 12 persen mulai diberlakukan pemerintah Indonesia?

Melansir dari Kompas.com, Selasa (19/11/2024) Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tarif PPN naik tidak bisa ditunda karena sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Dari sisi keuangan negara, PPN 12 persen juga sudah waktunya untuk direalisasikan," kata dia,

Kenaikan tarif PPN di Indonesia membuat negara ini menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara, mengungguli Singapura. 

Sebagai informasi, PPN adalah jenis pajak tambahan yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa.

Dampak Bagi Masyarakat

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai Januari 2025 berpotensi memberikan dampak berantai terhadap perekonomian nasional.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang dan jasa.

"Kenaikan PPN menjadi 12 persen tentu akan membuat harga-harga jual barang dan jasa akan ikut naik, biasanya minimal sebesar kenaikan PPN," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/11/2024).

Menurut Ronny, kenaikan harga ini terjadi karena pelaku usaha cenderung membebankan kenaikan PPN ke harga jual produk.

"Karena biasanya perusahaan kurang bersedia menanggung kenaikan PPN sendiri," jelasnya.

Ronny mengidentifikasi beberapa dampak berantai yang mungkin terjadi seperti penurunan daya beli, konsumsi, risiko ketenagakerjaan, hingga pertumbuhan ekonomi.

Penurunan Daya Beli

  • Masyarakat kelas menengah diprediksi paling terdampak
  • Tekanan daya beli yang sudah menurun sejak dua tahun terakhir akan semakin berat
  • Dampak akan terasa hingga ke daerah karena jangkauan ritel modern yang sudah mencapai pedesaan

"Secara umum akan terdampak ke semua (lapisan masyarakat), tergantung persentase pengaruhnya. Toh retail-retail modern hari ini sudah sampai ke desa-desa. Namun yang akan paling terpukul kelas menengah tentunya," ucapnya.

Penurunan Konsumsi

  • Masyarakat akan mengurangi konsumsi akibat kenaikan harga
  • Permintaan barang dan jasa berpotensi menurun
  • Produksi perusahaan dapat berkurang mengikuti penurunan permintaan

"Jika permintaan turun, konsumsi rumah tangga turun, maka prospek investasi di Indonesia akan memburuk, karena investor akan berpikir ulang untuk membuka investasi baru lantaran performa pasarnya juga menurun atau terus terkontraksi," tambahnya.

Risiko Ketenagakerjaan

  • Penurunan produksi dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Investor mungkin menunda investasi baru karena performa pasar yang menurun

Pertumbuhan Ekonomi

  • Target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada 2025 akan sulit tercapai
  • Berpotensi menurunkan penerimaan negara dari PPN secara nominal
  • Penurunan permintaan dapat memengaruhi produksi dan penerimaan pajak

"Pun secara fiskal, meskipun PPN naik, tapi imbasnya bisa membuat penerimaan negara justru menurun, karena berpotensi menurunkan permintaan di masa mendatang, yang membuat penurunan produksi yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dari PPN secara nominal," tuturnya.

(*)

Berita Terkini