Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Ditetapkan Tersangka, Rouf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rouf (43), sopir truk trailer B 9940 JIN jadi tersangka dari kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Sopir langsung mengarahkan truk ke bahu jalan sisi kanan dan menabrak beberapa mobil di depan yang sedang berhenti.

Korlantas Polri akan melakukan olah TKP kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, pada Selasa(12/11/2024)  pagi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengecek langsung korban Laka beruntun  di RS Abdul Radzak Senin(11/11/2024) petang.

Berdasarkan temuan sementara, Kakorlantas menyebut kondisi truk diduga kuat gagal melakukan pengereman atau rem blong.

"Setelah kita cek kendaraan tronton, kita cek perseneling ada di gigi 4. Artinya dengan turunan seperti ini, pengemudi tidak menggunakan engine break secara maksimal," ujar Aan 

Dengan kondisi seperti itu, Aan mengindikasikan  diduga pengemudi gagal melakukan pengereman. Hal ini juga bisa berakibat rem mengalami blong.

"Kemungkinan sopir tak bisa melakukan pengereman atau bisa dikatakan  rem blong," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti tabrakan beruntun tersebut. 

"Kita belum bisa menyimpulkan secara pasti tabrakan diakibatkan kelalaian sopir atau bukan, nanti kita selidiki besok saat olah TKP," katanya.

"Tapi hasil penyelidikan sementara  Faktanya seperti itu, perseneling tinggi artinya di 4 termasuk tinggi, engine break tidak maksimal," imbuhnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News: Sopir Truk Rouf Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sang Sopir Lalai

Berita Terkini