TRIBUNSUMSEL.COM - DWA (21), sopir truk tanah yang ditetapkan tersangka tabrak bocah 9 tahun hingga kaki bocah remuk.
Kecelakaan itu terjadi di depan steam mobil Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (7/11/2024).
Akibat kejadian tersebut, bocah 9 tahun yang terlindas alami remuk.
Korban, ANP pun dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara, kini sopir truk telah berhasil ditahan.
Selain itu, sopir truk yang menabrak bocah dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan di Tangerang, Kamis (7/11/2024).
"Untuk pengemudi kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Wiyoto. Dikutip dari Wartakotalive.com
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Lindas Kaki Bocah SD di Tangerang Berujung Diamuk Warga, Ban & Pintu Dipreteli
Saat ini supir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
"Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya," ujarnya.
Selain itu menurt Wiyoto sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya," jelasnya lagi.
Baca juga: Pilu Bocah 9 Tahun di Tangerang Dilindas Truk Tanah hingga Kakinya Remuk, Warga Ngamuk
Wiyoto menambahkan, dampak dari insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya pengerahan massa dari warga setempat dengan melakukan perusakan pada kendaraan tambang lainnya, dapat dipastikan saat ini situasinya dalam keadaan kondusif serta aman.
Kemarahan warga terjadi usai truk pengangkut tanah menabrak bocah berusia sembilan tahun di Jalan Raya Selembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.
Warga mengaku kesal akibat ulah sopir truk pengangkut tanah yang kerap beroperasi di luar jam operasional dan mengancam keselamatan pejalan kaki.