Berita Viral

'Saya Tetap Penjarakan Walau Sehari', Reaksi Aipda Wibowo saat Guru Supriyani Minta Maaf 5 Kali

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Wibowo Hasyim (kiri) dan guru Supriyani (kanan). Supriyani menyebut Aipda Wibowo tetap akan penjarakan Supriyani meski sudah minta maaf hingga 5 kali.

"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Kendati begitu, seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

"Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

Hasil Forensik Penyebab Luka Siswa

Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.

Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.

Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.

Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.

"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."

"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.

Halaman
1234

Berita Terkini