TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara keluarga Aipda Wibowo Hasyim, La Ode membantah guru Supriyani tertekan saat berdamai kasus dugaan penganiayaan anak sang polisi.
Ia bahkan mengungkap reaksi guru Supriyani kala itu lebih banyak senyum-senyum.
Diketahui, Supriyani sebelumnya sepakat berdamai dengan orangtua korban, namun merasa tertekan sang guru akhirnya mencabut perdamaiannya.
Menanggapi itu, La Ode mengatakan Supriyani di depan Bupati Konsel saat perdamaian meminta untuk saling memaafkan.
"Diberi kesempatan oleh Bupati Konawe Selatan untuk berbicara dia tu senyum-senyum. Sambil berbicara bahwa Semoga kita semua ini ya saling memaafkan ya, tidak ada terjadi lagi seperti ini.
Pada prinsip nya apa yang dia utarakan itu bahwa permasalahan ini sudah selesai" ujar La Ode, melansir dari tayangan Nusantara TV. Dikutip dari Surya.co.id
Namun meski demikian, pihaknya menghargai keputusan guru Supriyani.
Ia masih meyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo, DF.
"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani. Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni," terangnya.
"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan," sambungnya.
"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya.
Baca juga: Saya Tetap Penjarakan Walau Sehari, Reaksi Aipda Wibowo saat Guru Supriyani Minta Maaf 5 Kali
Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media.
Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.
Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.
"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya.
Baca juga: Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Usai Cabut Damai, PGRI Sindir Sikap : Preseden Buruk Pemda