Berita Viral

Pengakuan Supriyani Bongkar Dugaan Uang Damai Lebih dari Rp50 Juta, Ternyata Didatangi Penyidik 

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024).

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani. 

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani. 

Akhirnya Rokiman kembali memanggil Katiran.

Saat itu Katiran mengaku kebingungan dengan masalah yang menimpa istrinya. 

Katiran pun bersumpah bahwa Supriyani tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, memukul anak Aipda WH. 

Katiran kembali ditanya kesanggupannya untuk menutup kasus ini. 

Dan saat itu, dia mengaku siap memberikan Rp 20 juta.

Hal ini kembali disampaikan Rokiman ke kanit bahwa pihak Supriyani siap menyediakan uang Rp 20 juta. 

Halaman
1234

Berita Terkini