Seputar Islam

Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab?  Penjelasan Ulama

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab?  Penjelasan Ulama

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menjawab salam adalah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, bila salamnya berupa tulisan dan dibagikan di grup media sosial semacam Whatsapp (WA) apakah juga wajib dijawab? Berdosakah bila tidak menjawabnya? Berikut penjelasannya.

Menjawab salam hukumnya wajib, segera saat mendengar ucapan salam atau melihat tulisan salam.   

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah:

1.Apabila engkau bertemu ucapkanlah salam padanya.

2.Apabila diundang penuhilah undangannya.

3.Apabila engkau dimintai nasehat maka berilah nasehat kepadanya

4.Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah) doakan lah dia dengan yarhamukallah

5.Apabila sakit maka jenguklah dia 6.Apabila meninggal dunia iringilah jenazahnya (HR:Muslim). 

Ustadzah Yulia Ulfah, Pengasuh Majelis Taklim Ar-Raudah mengatakan hal tersebut  seperti dikutip dari laman nu.or.id.

Bila salam tersebut ditujukan pada pribadi, maka hukum menjawabnya adalah fardu ain, dan bila ditujukan pada kelompok atau grup, maka hukumnya fardu kifayah.   

Jadi bagaimana hukumnya bila menjawab salam di medsos seperti whatsapp dll??  

Hukumnya fardhu kifayah

Dasar dalilnya adalah Sabda Nabi Muhammad SAW : 

“Sudah cukup bagi jamaah (sekelompok) orang) jika mereka lewat maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut” (HR: Abu Dauwud).  

Halaman
12

Berita Terkini