Berita Viral

Fakta Luka Siswa yang Dipukul Guru Supriyani, Dokter Forensik Sebut Bukan Karena Pukulan Sapu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani kembali digelar di Pengadilan PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani kembali digelar di Pengadilan PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam sidang tersebut berlangsung, Kamis (7/11/2024) menghadirkan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari, Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE yang menjelaskan soal luka yang dialami korban.

Penasehat hukum Supriyani, Andri Darmawan juga langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," katanya dalam kesaksian ahlinya. Dikutip dari Tribunnewssultra.com

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu

Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Sementara itu, sidang tersebut setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani

Sebagaiamna diketahui, guru Supriyani dilaporkan atas kasus tuduhan memukul siswa anak polisi.

Baca juga: Alasan Supriyani Cabut Perdamaian dengan Aipda Wibowo Karena Ucapan Bupati Konsel, Berujung Disomasi

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. ((Kolase Tribunnews.com))

Disomasi Bupati Konsel

Kini, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.

Dalam isi surat tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.

"Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

Pasalnya, Bupati Konsel dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Supriyani.

"Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” sambungnya.

"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Halaman
12

Berita Terkini