Berita Viral

Penyebab Pengobatan Agus Salim Korban Air Keras Tak Ditanggung BPJS, Ini Penjelasan Pihak Asuransi

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vera, pihak BPJS (kiri) akhirnya buka suara terkait pengobatan Agus Salim tak ditanggung pihaknya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya buka suara terkait pengobatan Agus Salim tak ditanggung BPJS.

Diketahui, Agus Salim kembali menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Agus yang hadir bersama sang istri, dengan didampingi pengacara Farhat Abbas dan Krisna Murti.

Namun rupanya pengobatan Agus Salim kini tidak ditanggung BPJS lagi.

Kendati begitu, Agus Salim kini harus mengeluarkan uang pribadi untuk biaya pengobatannya.

Agus Salim kembali menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (Youtube cumicumi)

Menanggapi itu, pihak BPJS di RSCM, Vera mengatakan hal itu sudah sesuai dengan peraturan presiden yang mana berisi tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Pengobatan Agus Salim Terkendala Aturan BPJS, Sang Pengacara Kini Minta Uang Donasi Kembali 

Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.

"Selama berobat di RSCM, pak Agus pakai jaminan JKN selama ini tapi ternyata udah ketahuan dari Tangerang di feedback, karena di Tangerang sudah clear tidak dijamain pakai jaminan JKN karena korban penganiyaaan," terangnya.

Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta kembali meminta pertolongan kepada Youtuber Pratiwi Noviyanthi. memelas mengeluhkan pengobatannya (ig/ Populer Seleb)

Sementara itu, pengacara Agus Salim, Farhat Abbas mengatakan pihak BPJS tidak bisa membiaya Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.

"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negera telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.

Baca juga: Tak Dicover BPJS, Agus Salim Kini Harus Berobat Pakai Uang Pribadi, Berharap Donasi Dikembalikan

Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.

"Agus membayar sendiri," terangnya.

Sementara Krisna Mukti juga membenarkan hal tersebut.

Krisna mengatakan bahwa Agus Salim berharap uang donasi yang telah pindah ke yayasan Pratiwi agar bisa kembali lagi pada kliennya untuk biaya pengobatan.

Halaman
123

Berita Terkini