Menurutnya, juga perlu pendidikan karakter untuk menjawab kasus-kasus seperti yang dialami Supriyani itu.
Diketahui, nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.
Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.
Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.
Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).
Guru Bikin Konten Takut Dilaporkan Murid
Maraknya pelaporan terhadap guru membuat seorang guru Bimbingan Konseling (BK) membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa.
Sebelumnya, kasus guru supriyani yang dilaporkan lantaran dituduh menganiaya anak seorang polisi.
Supriyani sempat ditahan di Lapas Kendari sejak 12 Oktober 2024.
Namun dia sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).
Hal itulah yang membuat sebagian guru membuat video parodi tak ingin menegur siswa karena takut di penjara.
Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun TikTok @mutiauti42.
Dalam video terlihat Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.
"Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," keterangan di video yang tertulis, diunggah ulang akun mood.jakarta dari video aslinya di TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.
Tampak Guru BK tersebut berjalan di lorong sekolah dan melihat dua orang siswi saling menjambak tapi tak menegurnya. Kemudian ada siswa yang duduk dengan pakaian tidak rapi dan baju dikeluarkan, tapi juga enggan ditegurnya.