Sebelumnya, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, yang ditemui TribunnewsSultra.com, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.
Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.
Sebagaimana diketahui, kasus Supriyani guru honorer di Konsel tengah jadi sorotan lantaran dilaporkan orangtua murid soal dugaan penganiayaan siswanya anak polisi.
Atas kasus tersebut, kini Supriyani ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Rokiman Sempat Muntah, Masuk Rumah Sakit Usai Arahan Kapolsek Baito Soal Uang Damai Supriyani