Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Disinggung Saat Debat Pilkada Lubuklinggau, BPKAD Sebut Tunggakan BPJS Pemkot Tinggal Rp 4 Miliar

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Lubuklinggau Zulfikar - Disinggung Saat Debat Pilkada Lubuklinggau, BPKAD Sebut Tunggakan BPJS Pemkot Tinggal Rp 4 Miliar

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Sumsel mengklaim saat ini tunggakan BPJS Kesehatan milik Pemerintah Kota Lubuklinggau tinggal Rp. 4 Miliar.

Tunggakan tersebut jauh menurun dari sebulan lalu sebesar Rp. 16 Miliar.

Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkot Lubuklinggau ini sempat menjadi pembahasan saat Debat Publik Pilkada Lubuklinggau Rabu (30/10/2024) kemarin.

Dalam debat tersebut Paslon Nomor Urut 2 Yoppy Karim menyebutkan ada tunggakan Pemkot Lubuklinggau kepada BPJS sebesar Rp. 17,9 Miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan bila tunggakan BPJS Kesehatan milik pemkot Lubuklinggau sudah diangsur.

"Sekarang sisanya hanya Rp. 4 Miliar lagi tunggakan kita (Pemkot) dari Rp. 16 Miliar tunggakan sebulan lau," ungkapnya pada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Zulfikar mengungkapkan bila Pemkot Lubuklinggau sudah ada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran tunggakan sisa.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan BPJS akan dibayar diakhir tahun ini Rp. 500 juta dan pelunasannya dilakukan 2025 mendatang," bebernya.

Menurut Zulfikar akumulasi total Rp. 16 Miliar tagihan kemarin yakni Rp. 11 Miliar akumulasi secara keseluruhan dan Rp.5 miliar itu adalah angsuran berjalan dan batas waktunya Desember mendatang.

"Sekarang angsuran itu terus berjalan, kalau belum masuk tahun baru belum bisa dinamakan hutang, karena limitnya Desember tahun ini," ungkapnya.

Zulfikar menyebutkan tahun ini pembayaran sudah dilakukan hampir Rp. 1 Miliar. Kemarin sempat juga ada yang bertanya mengapa pembayaran menggunakan pajak rokok.

"Jawabannya untuk membayar BPJS, ketika kita ada tunggakan otomatis menggunakan anggaran yang ada, sebenarnya ini sama saja untuk membayar BPJS," ujarnya.

Karena selama ini sistemnya langsung masuk, apabila ada tunggakan dari pemerintah pusat maka akan otomatis akan dipotong dengan anggaran yang ada.

"Dalam sistem pembayaran ini dalam satu minggu saja bisa berubah hutang pemerintah ini asalkan anggarannya tersedia," ungkapnya.

Baca juga: Debat Pilkada Lubuklinggau, Yoppy Singgung Soal Utang Pemkot dan DPRD ke BPJS yang Capai Rp 17 M

Baca juga: Hidup Sebatang Kara dan Sakit Komplikasi, Surya Lansia di Musi Rawas Didaftarkan ke BPJS

Halaman
12

Berita Terkini