"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.
Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.
Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.
Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.
"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.
Dapat Teror
Seperti diketahui, Sudarsono diteror orang tak dikenal saat menangani polemik dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap anak polisi.
Teror itu membuat kaca mobil sisi kiri pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.
Mobil tersebut kerap digunakan Supriyani saat menjalani proses sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Sementara itu, Sudarsono juga adalah orang kepercayaan kuasa hukum Supriyani.
Sehingga saat perjalanan kasus, Supriyani tidak tinggal di rumahnya melainkan di kediaman Camat Baito.
Dengan alasan keamanan, Supriyani pun diungsikan ke rumah Camat Baito.
Namun hal tersebut justru menjadi 'boomerang' untuk Sudarsono.
Pasalnya, ia tetiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGvbMhHltYFYkHzan0k
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Bukan Copot Camat Baito Tapi Ditarik Untuk Pembinaan, Gegara Kata 'Ditembak'