Berita Viral

Cerita Ayu Sondakh Wali Murid yang Polisikan Marsono Guru SD di Wonosobo, Anaknya Ngadu Ditampar

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Sondakh selaku wali murid Al (10) menceritakan awal mula melaporkan Marsono, guru SD di Wonosobo yang disebut melakukan penganiayaan terhadap anak

Bilangnya gitu (Al ngaku) dipukul mukanya sama Pak Son. Orang tua menanyakan kejadian itu, di sana saya menyampaikan kronologi kejadian tapi ibu Ayu tidak terima.

Sampai saya ingin mengajaknya ke kelas untuk menanyakan kepada siswa yang melihat kejadian itu, beliau tidak mau dengan alasan sudah dikondisikan," paparnya.

 Baca juga: Akhir Kasus Guru Agama Hukum Siswa Pakai Sapu Lidi di Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Saat Mediasi

Orang tua Al pun meminta Marsono untuk meminta maaf.

Bahkan, sang guru pun diminta ganti rugi sebanyak Rp70 juta oleh AS.

Hal itu disampaikan orang tua Al saat melakukan mediasi bersama kepala sekolah dan Pak Son.

"Karena di situ tetap ngotot saya disuruh akui memukul, dia (orang tua Al) tidak terima, ya kalau jenengan mau lanjut ya silahkan.

Akhirnya dilakukan (Pak Son dilaporkan ke polisi). Saya enggak emosian, seperti ngobrol biasa saja. Tapi ibu Sondakh bilang 'kamu nantang saya ya? punya uang berapa kamu?' sampai muncul kayak gitu 'tahu enggak kerugian saya berapa? Rp70 juta'.

Dia menyebutkan nominal saat itu, saya enggak tahu (darimana angka Rp70 juta)," ungkap Pak Son.

Marsono 3 Kali Diperiksa

Merasa tidak melakukan tindak kekerasan, pak Marsono enggan meminta maaf dan memberikan uang Rp70 juta.

Wali murid itu lantas geram dan melaporkan Pak Son ke polisi dan dilakukan penyelidikan.

Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.

Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.

Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.

Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.

"Saya tanya ke bu AS 'kira-kira sampai berapa sih bu'. (Kata Ayu) 'kira-kira Rp30 juta'. Lah kok banyak sekali," ujar Pak Son.

Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.

Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini