TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pelaporan terhadap Marsono guru SD di Wonosobo oleh orangtua siswa kini berakhir damai.
Marsono dan Ayu Sondakh selaku wali murid menjalani proses mediasi di Polres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024).
Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan damai tanpa kompensasi finansial.
Marsono dan Ayu Sondakh lantas berjabat tangan saling memaafkan dan menandatangani akta kesepakatan untuk mengakhiri kasus ini.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sepakat untuk mencabut laporan,” ujarnya.
Ayu Sondakh, wali murid yang menjadi pelapor, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga.
"Ketika pak Son mengajar kemudian anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh pak Marsono, karena bukan dipukul ya tapi mengepal ternyata itu beda lagi," kata Ayu.
Ayu sempat mencoba menyelesaikan kasus ini di sekolah melalui mediasi, namun tak mencapai kesepakatan hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi.
“Awalnya saya mediasi di sekolah, tapi tidak berhasil. Jadi saya putuskan untuk melapor ke kepolisian,” jelas Ayu.
Ia menambahkan bahwa setelah kesepakatan damai, ia siap mencabut laporan.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Supriyani, Istri Aipda Wibowo Ngaku Anak Dipukul Guru Gegara Tak Selesai Menulis
Marsono, guru yang dilaporkan, menceritakan kejadian saat ia melerai perebutan bola antar siswa di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo untuk memastikan keselamatan siswa.
“Tidak ada niat menyakiti, itu semata-mata tindakan mendidik agar tidak terjadi insiden di jalan,” ujar Marsono sambil meminta maaf.
Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, bahkan hingga 7.000 lebih pengguna Instagram membagikan cerita tersebut sebagai bentuk dukungan.
Dengan selesainya mediasi ini, kedua pihak berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama dan situasi kondusif di sekolah dapat kembali terwujud.
Awal Mula Viral
Berdasarkan penuturan Marsono, peristiwa ini terjadi dalam perjalanan dari SDN 1 Wonosobo menuju Alun-alun Wonosobo pada Kamis (5/9/2024).
Kala itu, Marsono tengah membawa murid-muridnya untuk melaksanakan kegiatan belajar di Alun-alun Wonosobo.
Jalan kaki ke alun-alun bersama murid-muridnya, Pak Son terkejut saat mendadak ada teriakan di barisan siswa.
Ternyata di momen itu ada insiden seorang siswa yakni Al sedang merebut bola teman perempuanya.
"Di dalam perjalanan saat mau menyeberang jalan ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan, jerit-jerit," kata Marsono, dikutip dari YouTube Lintas Topik, Selasa (29/10/2024).
"Al kok malah nakalin anak cewek'," katanya saat menegur.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Supriyani, Istri Aipda Wibowo Ngaku Anak Dipukul Guru Gegara Tak Selesai Menulis
Pak Son juga semakin kaget saat melihat Al bersiap menghajar teman perempuannya.
Spontan Pak Son langsung menarik bahu Al dan memintanya untuk kembali ke kelas.
"Saya tegur, akhirnya bola itu dilepas dan yang lain menyoraki, malah si Al itu kelihatan emosi.
Kemudian reflek saya tarik pundaknya ke belakang agar tidak jadi memukul yang lainnya, saya ingatkan 'enggak usah nakali temannya, kalau nakali temannya mendingan balik ke kelas enggak usah ikut olahraga'," ujar Marsono.
Alih-alih selesai disitu, Marsono terkejut ternyata kejadian itu berbuntut panjang lantaran Al langsung kembali ke sekolah lalu menceritakan kejadian berbeda kepada ibunya.
Kepada sang ibu, Al mengaku ia baru saja dipukuli oleh Pak Son di bagian muka.
Mendengar cerita putranya, ibunda Al berinisial AS pun murka.
Orangtua Al lantas mendatangi sekolah guna mempertanyakan kepada sang guru.
"Mungkin di situ ada yang tidak terima anaknya saya perlakukan seperti itu, sehingga beliau punya statement 'kok anak saya dipukul mukanya?'.
Itu pada hari Jumat, kejadian Kamis 5 September 2024, sebulan lalu," kata Pak Son.
Di momen itu, Pak Son menenangkan wali murid dan menyebut dirinya tidak memukuli Al sama sekali.
Namun orang tua Al tetap emosi dan menuduh sang guru bertindak kasar.
Namun orang tua Al tetap emosi dan menuduh Pak Son bertindak kasar.
"Dia (orang tua Al) mau klarifikasi 'kenapa anak saya umur 10 tahun dipukul mukanya, apa enggak ada solusi lain'," ujarnya.
Bilangnya gitu (Al ngaku) dipukul mukanya sama Pak Son. Orang tua menanyakan kejadian itu, di sana saya menyampaikan kronologi kejadian tapi ibu Ayu tidak terima.
Sampai saya ingin mengajaknya ke kelas untuk menanyakan kepada siswa yang melihat kejadian itu, beliau tidak mau dengan alasan sudah dikondisikan," paparnya.
Baca juga: Akhir Kasus Guru Agama Hukum Siswa Pakai Sapu Lidi di Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Saat Mediasi
Orang tua Al pun meminta Marsono untuk meminta maaf.
Bahkan, sang guru pun diminta ganti rugi sebanyak Rp70 juta oleh AS.
Hal itu disampaikan orang tua Al saat melakukan mediasi bersama kepala sekolah dan Pak Son.
"Karena di situ tetap ngotot saya disuruh akui memukul, dia (orang tua Al) tidak terima, ya kalau jenengan mau lanjut ya silahkan.
Akhirnya dilakukan (Pak Son dilaporkan ke polisi). Saya enggak emosian, seperti ngobrol biasa saja. Tapi ibu Sondakh bilang 'kamu nantang saya ya? punya uang berapa kamu?' sampai muncul kayak gitu 'tahu enggak kerugian saya berapa? Rp70 juta'.
Dia menyebutkan nominal saat itu, saya enggak tahu (darimana angka Rp70 juta)," ungkap Pak Son.
Marsono 3 Kali Diperiksa
Merasa tidak melakukan tindak kekerasan, pak Marsono enggan meminta maaf dan memberikan uang Rp70 juta.
Wali murid itu lantas geram dan melaporkan Pak Son ke polisi dan dilakukan penyelidikan.
Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.
Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.
Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.
"Saya tanya ke bu AS 'kira-kira sampai berapa sih bu'. (Kata Ayu) 'kira-kira Rp30 juta'. Lah kok banyak sekali," ujar Pak Son.
Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.
Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com