Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah awal mula 3 siswa di Pandeglang, Banten, dipulangkan paksa pihak sekolah gegara nunggak bayaran Rp42 juta.
Menurut Defi Fitriani, sang ibu, ketiga anaknya Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang menempuh pendidikan secara gratis.
Namun saat itu mereka terlibat konflik sebagai keluarga yayasan hingga munculah tagihan biaya pendidikan.
"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya. Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.
Defi mengatakan jika ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.
"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan," sambungnya.
Saat itu Defi mendapatkan unggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.
Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.
Mediasi berujung buntu
Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.
Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.