Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan penganiayaan oleh guru ke siswanya kembali terjadi, kali ini di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
A, guru Agama di Towea dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan ke salah satu siswanya, LMEG pakai sapu lidi.
Akibatnya, LMEG terkena pukulan sapu lidi di pipinya oleh sang guru.
Baca juga: Guru Agama di Muna Dilaporkan ke Polisi Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi karena Tolak Kerja Bakti
Peristiwa itu sendiri terjadi lantaran LMEG tak mau mendengarkan arahan kerja bakti tersebut hingga membuat gurunya marah pada Jumat, (4/10/2024).
A lalu memukul LMEG menggunakan sapu lidi di depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi. Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar sehingga sapu mengenai bagian pipinya," jelas Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad kepada TribunnewsSultra.com
Usai mengalami pemukulan, korban melaporkan ke orang tuanya.
Saat itu guru A yang merupakan ASN di SDN 1 Towea langsung dilaporkan orangtua LMEG ke Polsek Towea.
"Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," katanya.
Baca juga: Kronologi A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Berawal Kerja Bakti
Akan tetapi proses hukum dalam kasus tengah bergulir hingga saat ini.
Bahkan guru tersebut tidak ditahan.
Pihak kepolisian sendiri sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," tutup Ahmad.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Anaknya Kena Hantam Sapu Lidi, Orangtua Murid Tolak Mediasi Guru Agama di Muna Sulawesi Tenggara'
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News