Guru Dipolisikan di Muna
Kronologi A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Berawal Kerja Bakti
Kronologi guru Agama di Towea, A lakukan penganiayaan ke salah satu siswanya, LMEG pakai sapu lidi, kini dilaporkan orangtua korban ke kepolisian..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi A, guru Agama di Towea dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan ke salah satu siswanya, LMEG pakai sapu lidi.
Diketahui jika peristiwa itu berawal saat kerja bakti di lingkungan SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Guru Agama di Muna Dilaporkan ke Polisi Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi karena Tolak Kerja Bakti

Saat itu korban LMEG tak mau mendengarkan arahan kerja bakti tersebut hingga membuat gurunya marah pada Jumat, (4/10/2024).
A lalu memukul LMEG menggunakan sapu lidi di depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi," jelas Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad kepada TribunnewsSultra.com
Usai mengalami pemukulan, korban melaporkan ke orang tuanya.
Saat itu guru A yang merupakan ASN di SDN 1 Towea langsung dilaporkan orangtua LMEG ke Polsek Towea.
"Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," katanya.
Akan tetapi proses hukum dalam kasus tengah bergulir hingga saat ini.
Bahkan guru tersebut tidak ditahan.
Pihak kepolisian sendiri sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," tutup Ahmad.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Viral Guru Agama di Muna Dipolisikan Gegara Hukum Murid SD, Pukul Pakai Sapu Lidi
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.