TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kini, Supriyani telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Diketahui, Supriyani sudah 16 tahun menjadi guru honorer.
Berdasarkan kesaksian rekan kerjanya, gaji Supriyani hanya Rp300 ribu per bulan.
Supriyani tinggal di sebuah rumah sederhana di Kabupaten Konawe Selatan.
Hal ini diungkap tetangga Supriyani, Suyatni (57), mengatakan keseharian Supriani hanya mengajar dan berkebun dan jarang berbaur di masyarakat karena menghabiskan waktunya untuk bekerja.
"Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” kata Suyatni, dikutip dari Tribunnewssultra.com
Suyatni mengaku tak pernah melihat Supriyani melakukan kekerasan ke anak.
"Tidak pernah, (memukul) itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” sambungnya.
Kondisi ekonomi Supriyani pas-pasan karena suaminya hanya bekerja serabutan.
"Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” tuturnya.
Baca juga: JPU Yakini Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Pukul Siswa Anak Polisi, Singgung Alat Bukti
Kini, rumah Supriyani kosong karena dievakuasi ke kantor pemerintah kecamatan.
Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan Supriyani dan keluarga dari intervensi.
Dengan gaji Rp300 ribu, Supriyani tak dapat membayar uang damai Rp50 juta agar kasus kekerasan diselesaikan secara mediasi.
Jalani Sidang Perdana