TRIBUNSUMSEL.COM - Orangtua siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tolak mediasi dengan guru Agama.
Diketahui, guru Agama berinisial A dilaporkan karena diduga menghukum siswanya pakai sapu lidi hingga mengenai pipi.
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
Kini orangtua siswa menolak mediasi terhadap guru Agama.
Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa upaya mediasi terus dilakukan.
Namun pihak keluarga berkali-kali menolak dan enggan berdamai dengan guru Agama.
Selain itu, Ipda Ahmad mengatakan saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," katanya. Dikutip dari Tribunnewssultra.com
Baca juga: Sosok A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Ditetapkan Tersangka
Awal Mula kejadian
Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anaknya Kena Hantam Sapu Lidi, Orangtua Murid Tolak Mediasi Guru Agama di Muna Sulawesi Tenggara