Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Mencuri travo milik PT PLN Persero, seorang buruh harian lepas diringkus Tim Macan Kumbang Satuan Reskrim Polres Prabumulih, Sumsel.
Pelaku tersebut yakni Ebi Darmawan (35) yang merupakan warga Jalan bukit lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
Ebi Darmawan diringkus petugas di tempatnya bekerja yakni di Jalan Bukit Lebar kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan dua pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit trafo dengan kisaran harga Rp 20 juta.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Ebi Darmawan bermula dari laporan Rio Hardani SH (28) yang merupakan karyawan PT PLN Persero ke SPKT Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, warga Jalan Taman Murni RT01 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul itu mengaku pada Senin (1/4/2024) pukul 09.00 mengaku telah terjadi pencurian di Gudang Yantek PLN Jalan Bukit Lebar RT 03 RW 05 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan.
Saat itu Rio bersama karyawan lain melihat kumparan tembaga yang berada di dalam salah satu Travo sudah tidak ada lagi.
Kemudian para saksi melihat ke sekitar gudang mendapati ada dua orang yang berlari melompati Pagar Gudang Yantek PLN Prabumulih.
Mengetahui ada pencurian, petugas Polres Prabumulih melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pencurian itu diduga dilakukan Ebi Darmawan.
"Kita kemudian mendapat informasi jika tersangka sedang berada di tempatnya bekerja di kawasan Majasari, lalu tim kita ke sana dan meringkus tersangka," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat SH kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Kasi Humas mengatakan atas perbuatanya, tersangka Ebi Darmawan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas kami," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel