Hari Sumpah Pemuda

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 di Sekolah dan Instansi

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 di Sekolah dan Instansi

TRIBUNSUMSEL.COM - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober di Indonesia. Tahun ini, Sumpah Pemuda diperingati untuk ke-96 kalinya sejak 28 Oktober 1928.

Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan momentum bersejarah, yakni pernyataan kesadaran kebangsaan masyarakat Indonesia.

Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan 96 Tahun Sumpah Pemuda Tahun 2024.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024 bertema “MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA”.

Dalam pedoman tersebut terdapat petunjuk pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun 2024.

Adapun pelaksaan upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun 2024 dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 08.00 sampai selesai.

Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara bendera) Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-96 Tahun 2024 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:

  • a. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
  • b. Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2024
  • c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
  • d. Tempat : Lokasi masing-masing
  • e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.

Susunan acara upacara bendera :

  • 1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
  • 2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
  • 3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
  • 4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
  • 5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
  • 6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
  • 7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
  • 8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
  • 9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
  • 10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
  • 11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
  • 12. Amanat Pembina Upacara;
  • 13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
  • 14. Pembacaan Do‟a;
  • 15. Laporan Pemimpin Upacara;
  • 16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
  • 17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
  • 18. Upacara selesai.

Catatan:

  • 1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing. 
  • 2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.
  • 3. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. TingkatProvinsi/ kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/ Walikota/Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/ lembaga pendidikan/ lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.
  • 4. Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-96 Tahun 2024 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara. Naskah pidato terlampir di dalam Buku Pedoman dapat diakses melalui website Kementerian Pemuda dan Olahraga: www.kemenpora.go.id.
  • 5. Acara Puncak. Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-96 tahun 2024 secara nasional akan dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta bersama Bapak Presiden RI. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda diatur lebih lanjut. 

Baca juga: LINK PDF Naskah Sambutan Menpora RI Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 Resmi

Baca juga: 25 Kata-Kata Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2024, Pilihan Terbaik dan Inspiratif Untuk Jadikan Caption

Berita Terkini