"Ayo semangat agus! Petisi itu hanya diikuti orang2 yg di provokasi oleh nyonya yayasan! Kalo udah di audit nanti juga sedunia akan tertawakan nyonya yayasan dan para jun & Jin,
Para jon2 dan kaum jongos2nya berdosalah para kaum jahat yang menghujat dan fitnah agus yang tak berdaya! Luka belum sembuh uang donasi di kuasai nyonya yayasan! Nyonya berupaya bermanuver untuk kuasai uang agus dan menarik simpatik orang untuk nymbanng ke rekening yayasan! Agus jadi bulan2an! Kasihan," tulis Farhat Abbas lewat Instagramnya, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, Farhat Abbas juga menyebut negeri ini rusak gegara netizen menyerang Agus Salim, yang kini sudah dalam keadaan tak bisa melihat.
"Negeri rusak kalo para jin & jon menyerang orang buta dan bersatu dengan pemgemis yang menjual kesedihan," sambungnya.
Alih-alih diam, Pratiwi Noviyanthi tampak menyindir Farhat Abbas berisik membongkar aib orang lain.
Dalam unggahan terbarunya, Pratiwi Noviyanthi tampak sinis memasang wajah meledek.
"Berisik!" tulis Pratiwi Noviyanthi.
Selain itu, Pratiwi Noviyanthi juga hanya memberikan senyuman disertai dengan emoji tertawa dan melet mengeluarkan lidah.
Tak diketahui pasti unggahan Novi tersebut mengisyararkan apa, namun kuat dugaan tertuju untuk Farhat Abbas, kuasa hukum Agus Salim.
Diketahui, Farhat Abbas siap membela Agus Salim soal uang donasi yang disebut disalahgunakan hingga di pindah ke yayasan Pratiwi.
Belakangan, kisruh soal uang donasi yang diterima Agus Salim Rp1,5 miliar dari yayasan Pratiwi Noviyanthi dituding disalahgunakan.\
Baca juga: Isi Chat Pratiwi Noviyanthi Minta Mutasi Donasi Agus Bawa-bawa Dinsos, Farhat Abbas: Playing Victim
Sebelumnya, Farhat Abbas menyebut tidak mungkin bisa para donatur yang sudah menyumbang ingin dikembalikan lagi uangnya.
"Saya ngumbang uang Rp1 juta terus uangnya mau dikembaliin kemana, ke Novi lagi yayasannya? ya enggakla," ujar Farhat Abbas, dilansir dari Youtube Cumicumi, Selasa, (22/10/2024).
Menurutnya, polisi juga tidak mungkin mengurusi laporan satu persatu terkait pengembalian dana dibawah Rp2 juta.
"Kata Denny gerakan sosial, apa itu, di Indonesia ini kalau orang yang mencuri 2 juta gak bisa dipidana, jadi 8 ribu orang ini pergi membuat laporan pidana di bawah 2 juta, gak mungkin polisi mau menyidik," kata Farhat.