TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala SD Baito, Sanaali ungkap keberadaan Supriyani guru honorer saat kejadian tersebut.
Diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kepala SD Baito, Sanaali, mengungkapkan fakta soal kejadian tersebut.
Sanaali menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika ibu MCD melihat luka di paha anaknya dan menanyakan penyebabnya.
MCD awalnya mengaku bahwa luka tersebut akibat jatuh di sawah, namun saat ditanya oleh ayahnya, dia mengaku dipukul oleh guru Supriyani.
"Orangtua murid ini langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024, dua hari setelah kejadian, tanpa menanyakan kejadian sebenarnya kepada pihak sekolah atau gurunya," ungkap Sanaali, dikutip dari Kompas.com
Di Polsek Baito, MCD mengaku dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk saat jam belajar pada Rabu (24/4/2024) pukul 13.00 Wita.
Pemukulan tersebut mengakibatkan luka melepuh di kedua paha belakangnya.
Setelah menerima panggilan penyidik untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sanaali bersama dua guru, termasuk Supriyani, datang ke Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Propam Turun Tangan Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Anak Polisi
Supriyani dan Kepala SD Baito langsung membantah pengakuan siswa tersebut.
Sanaali mengatakan, bahwa pada hari kejadian, Supriyani tidak mengajar di kelas 1A, melainkan di kelas 1B.
"Guru kelas 1A yang mengajar siswi ini hingga pulang tidak ada kejadian itu. Jadi, ibu Supriyani tidak pernah bertemu dengan siswa itu di hari kejadian," ujar Sanaali.
Upaya mediasi dilakukan oleh guru dan kepala sekolah dengan mendatangi rumah orangtua siswa untuk meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak keluarga, namun hal ini justru membawa Supriyani ke proses hukum.
Kasus ini berlanjut hingga Supriyani mendapatkan panggilan ke Polda.
Saat memenuhi panggilan, ia tidak hanya diminta memberikan keterangan, tetapi juga langsung ditahan.
Baca juga: Sosok Abdul Muti, Mendikdasmen yang Angkat Supriyani Guru Honorer di Konsel jadi PPPK
Siswa Ngaku Jatuh dari Sawah
Sementara, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.
"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo. Dikutip dari TribunJabar.com.
Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.
"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.
Sementara, Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.
Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.
"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.
Diketahui, Kamis hari ini sidang perdana kasus guru honorer Supriyani tuduhan kekerasan fisik muridnya di SDN 4 Baito, Konsel.
Supriyani Kecewa Dakwaan Tak Sesuai Fakta
Supriyani guru honorer mengungkapkan kesedihannya setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Supriyani didampingi sejumlah rekannya begitupun kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH HAMI.
Nampak guru honorer yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya di SDN 4 Baito, datang ke PN Andoolo dengan mengenakan jilbab hitam dan baju berwarna putih.
Setelah menjalani sidang perdana, Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024).
Supriyani juga membantah memukul siswa anak polisi.
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.
Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.
"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.
"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.
Penahanan Ditangguhkan
Kini, nasib Supriyani penahanan ditangguhkan.
Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.
"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.
Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.
"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.
"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.
Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid
Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.
Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.
Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.
Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.
Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.
Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).
Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.
AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek Sebut Supriyani Tidak Pernah Bertemu Siswa yang Mengaku Dipukul di Hari Kejadian