Berita Viral

Aipda Wibowo Bantah Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani,Guru di Konsel yang Diduga Pukul Anaknya

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Wibowo Hasim, Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan yang melaporkan guru SD honorer ke polisi karena tak terima anaknya dihukum guru. Ia membantah minta uang damai Rp50 juta ke guru

Janggalnya Kasus Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid, Siswa Sudah Jam Pulang dan Luka Bakar (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.

AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi

Disorot Anggota DPR RI

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.

Halaman
1234

Berita Terkini