7. Penjelasan Polisi
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan bahwa K diantar keluarganya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
"Diantar langsung oleh orang tuanya," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (21/9/2024). Dikutip dari Kompas.com
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa K meengaku tega menganiaya korban demi membela istrinya.
Menurut K, korban lebih dulu memukul istrinya.
"Dengan cara memukul istrinya di bagian pelipis sebelah kiri menggunakan botol minuman keras," katanya.
Tak terima istrinya diperlakukan kasar, sontak K langsung bertindak.
"Karena merasa kesal korban lebih dulu menganiaya istrinya," katanya.
Peristiwa ini menjadi ramai diperbincangkan karena disebutkan pelaku tega mencongkel mata korban.
Namun AKP Teguh Kumara mengatakan masih mendalami tindakan tersebut.
"Pencongkelan kami sedang mendalami," katanya.
"Apakah memang terjadi pencongkelan tersebut artinya kita juga harus bisa mengartikan dulu namanya mencongkel itu apakah sampe keluar atau engga," katanya.
Sedangkan menurut Kapolsek Gunungputri AKP Auilia Robby, korban mengalami luka di bagian wajah dan mata. "
Korban luka di wajah dan bagian mata," katanya.
Menurutnya kondisi korban sudah mulai stabil.
"Korban saat ini Alhamdulillah sudah stabil dan dalam perawatan medis," katanya.
"Nah kalau untuk itu (matanya dicongkel) kami masih menunggu hasil visum dari dokter, sudah kita ajukan, dan kita masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News