Berikut Isi Sumpah Pelantikan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wapres periode 2024-2029:
Prabowo:
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Gibran:
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Baca juga: Isi Sumpah Prabowo dan Gibran Dilantik Presiden-Wapres Periode 2024-2029, Siap Penuhi Kewajiban
Baca juga: Profil Prabowo Subianto Baru Dilantik Jadi Presiden ke-8 RI, Sempat Gagal 4 Kali di Pilpres
Setelah mengucapkan sumpah, mereka pun menandatangani berita acara pelantikan di depan Pimpinan MPR yaitu Ahmad Muzani, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Kemudian, acara berlanjut dengan sesi pimpinan MPR menandatangani berita acara pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres
Lalu, ada pertukaran tempat duduk antara Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo dan Wapres ke-13, Ma'ruf Amin dengan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan itu, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tampak hadir, begitu pun Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Mantan wakil presiden pendamping SBY dan Jokowi, Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma'ruf Amin juga terpantau hadir.
Dari para mantan presiden, hanya Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang absen karena disebut sedang menderita flu usai lawatan ke Uzbekistan.
Adapun Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024).
Pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 ini memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News