Tarif Tol Terpeka Naik

Rincian Tarif Baru Tol Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru, Capai Rp 389.000 Untuk Kendaraan Gol 1

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayugung (Terpeka) - Rincian Tarif Baru Tol Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru, Capai Rp 389.000 Untuk Kendaraan Gol 1

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 2420/KPTS/M/2024.

Dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang Undang Nomor 2/2022 tentang jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020. Sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," jelas Adjib melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama dua bulan pertama. 

Kebijakan ini guna memberikan waktu cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan. 

Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30 persen akan diberlakukan yang dimulai pada 17 Oktober mulai pukul 22.00 WIB hingga 17 November mendatang pukul 22.00 WIB.

Sedangkan pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.

Berikut rincian tarif baru beserta diskon di dua bulan pertama pada Tol Terpeka :

1. Kendaraan golongan I 

- Tarif semula Rp 170.500, menjadi Rp 255.500.

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 179.000.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 217.500.

2. Kendaraan golongan II dan III 

- Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 268.500.

Halaman
123

Berita Terkini