TRIBUNSUMSEL.COM- Pengguna kendaraan roda 4 (Mobil) harus memiliki QR Code MyPertamina untuk transaksi pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite.
Dilansir dari otomotif.kompas.com, pendaftar yang sudah terverifikasi dan mendapat QR Code saat ini diklaim sudah mencapai 5,5 juta konsumen per 1 Oktober 2024.
Meski sering digencarkan dan banyak pengguna yang terverifikasi, masih banyak ditemukan pendaftar yang kesulitan mendapatkan QR Code dan selalu ditolak saat melakukan verifikasi pendaftaran.
Officer Communication Relation Regional JJB Pertamina Patra Niaga Gayuh Mustika Jati menjelaskan, gagalnya proses verifikasi terjadi karena dokumen yang diinput atau diunggah oleh pelanggan tidak terbaca dengan baik.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika ingin melakukan verifikasi data, dipastikan menggunakan resolusi yang tinggi dan dokumen yang dimasukkan ke sistem adalah benar dan jelas.
“Misalnya seperti KTP, masih ada itu pakai KTP yang nomornya hilang dan sebagainya. Jadi itu yang salah satu harus diperhatikan kepada pendaftar agar memperhatikan dokumen dan kualitas gambar yang diupload agar mempermudah verifikasi,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2024).
Solusi Atasi Verifikasi yang Ditolak
Penolakan pendaftaran memerlukan pengeditan data ulang, yang dimungkinkan karena sejumlah alasan. Misalnya foto STNK tidak terbaca, foto nomor polisi tidak fokus, hingga foto kendaraan tidak sesuai.
Penolakan pendaftaran memerlukan pengeditan data ulang, yang dimungkinkan karena sejumlah alasan. Misalnya foto STNK tidak terbaca, foto nomor polisi tidak fokus, hingga foto kendaraan tidak sesuai.
Akan ada pemberitahuan dari MyPertamina melalui email untuk memperbaiki data yang sesuai. Pihak Pertamina akan melakukan verifikasi untuk mendapat QR Code.
Apabila pengajuan ditolak karena kesalahan data, berikut cara mengatasinya dikutip dari akun Instagram @mypertamina :
1. Login kembali di situs www.subsiditepat.mypertamina.id
2. Update data sesuai dengan perintah
3. Tunggu proses pencocokan data dari Pertamina, maksimal 14 hari kerja
Baca juga: Cara Download QR Code MyPertamina untuk Beli BBM Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU
Baca juga: Cara Cek Status Pendaftaran QR Code MyPertamina Lewat HP, Mudah dan Cepat
Baca juga: Punya 2 Kendaraan Apakah Bisa Daftar Akun QR Code Pertamina Lebih dari 1, Berikut Penjelasannya
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news